Musibah tidak ada yang tahu kapan datangnya. Tepat bila Pemkab Ponorogo menjadikan sebagian dana 10 juta / RT untuk membayar premi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus RT. Tidak hanya melindungi pengurus RT, namun juga keluarganya.
Selengkapnya …Kang Bupati Sugiri Serahkan Santunan JKK dan JKm Rp.115 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT
MUSIBAH bisa datang kapan saja tanpa kita mau. Pun bisa terjadi pada pengurus RT ketika menjalankan tugas pengabdiannya di lingkungan. Inilah yang coba dilindungi oleh Kang Bupati Sugiri melalui dana 10 juta/RT. Pemkab menetapkan sebagian anggaran tersebut untuk membayar premi jaminan sosial ketenagakerjaan mereka.
Selengkapnya …