Pemerintah Kabupaten berusaha keras mencegah lonjakan kasus baru COVID-19, menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan arus mudik lebaran 1442 Hijriah. Di antara fokus pemerintah dalam menekan penyebaran, memastikan kegiatan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Di masa Ramadhan ini kita akan memberi Surat Edaran untuk melakukan Tarawih, tetap jaga jarak, sehingga lebih aman,” tutur Wakil Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, S.H., ketika ditemui selepas penyampaian laporan evaluasi penerapan PPKM Mikro wilayah Jawa Timur secara virtual, Selasa (13/04/2021).
Terkait mudik lebaran, Bunda Rita menuturkan, meskipun ada aturan larangan mudik dari Pemerintah Pusat, antisipasi tetap akan dilakukan untuk mencegah arus mudik menjadi kluster baru penyebaran. Pemkab Ponorogo akan mengintensifkan koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk memaksimalkan peran Satgas dan Posko Desa.
“Kita akan memanggil Lurah dan Camatnya, ke depan posko dipersiapkan kembali, juga penerapannya. Sehingga benar-benar jangan sampai ada peningkatan lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pemkab Ponorogo juga akan memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk Kota Reyog. Petugas akan memastikan masyarakat yang masuk ke Ponorogo membawa bukti bebas COVID-19. Jika tidak bisa menunjukkan bukti tersebut, Satgas COVID-19 akan menggunakan GeNose C19 untuk memastikan keamanan mereka.
“Di perbatasan, sebelumnya kita minta Surat Rapid dulu dari mereka. Jadi, bila ada yang belum membawa itu, kita pakainya GeNose,” imbuhnya.