Target 2023 Tuntas, Pemkab Ponorogo Kebut Program PTSL

Pemerintah Kabupaten Ponorogo bekerja keras untuk memastikan semua tanah yang berada di wilayah Kota Reyog segera bersertifikat resmi. Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., ketika menyerahkan sertifikat tanah warga Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jumat (02/04/2021).

“Saya bersama dengan bunda Tuti, terus bekerja keras agar tanah yang ada di Ponorogo, semua bersertifikat,” tutur Kang Giri, panggilan akrab Bupati Ponorogo.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menargetkan menyelesaikan program sertifikasi tanah melalui PTSL ini, baik milik masyarakat maupun Pemerintah Daerah di tahun 2023. Hal ini ditujukan memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

“Dengan demikian Ponorogo adalah Kabupaten yang akuntabel, bisa dihitung nilainya,” terangnya.

Sertifikasi aset daerah juga sangat penting untuk pembangunan jangka panjang. Karena, dalam pengajuan obligasi daerah untuk percepatan pembangunan, akuntabilitas aset daerah menjadi salah satu poin yang dinilai.

“Ke depan kalau ingin mengakselerasi Pembangunan lewat obligasi daerah, ternyata Ponorogo bisa mengakselerasi percepatan pembangunan yang luar biasa,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Kang Giri juga menyerahkan hibah kambing kepada Kelompok Tani Cempaka dan penyertaan modal Pemdes kepada BUMDes Cepoko sebesar 200 juta rupiah.

Bagikan