Wakil Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, S.H., sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan mengikuti aturan PPKM Darurat COVID-19. Karena, jika aturan pembatasan tidak dijalankan serempak, dikhawatirkan pandemi dan pembatasan akan semakin lama dihadapi oleh masyarakat.
“Kalau begini di mana kita bisa selesai tanggal 20? Ayolah semuanya pahami itu, kita ingin masyarakat sejahtera. Tolong bareng-bareng, memang tidak enak tapi harus kita jalani,” tutur Bunda Rita ketika bersama jajaran Forkopimda ditemui pada saat sidak di sejumlah warung makan, Senin (05/06/2021).
Di mana pada saat sidak masih ditemukan warung yang melayani makan dan minum ditempat sehingga menimbulkan kerumunan. Selain itu, masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita minta makannya dibawa pulang atau delivery. Kalau tidak delivery akhirnya berkerumun lagi dan tidak pakai masker,” jelasnya.
Ditanya terkait sanksi kepada pemilik warung, Bunda Rita berharap sanksi tersebut tidak harus diterima oleh pemilik warung. Karena itu, diharapkan mereka tidak lagi memberikan layanan makan di ditempat.
“Kita sosialisasi dulu. Kalau bisa sekali kita himbau diikuti, sehingga tidak harus ada sanksi,” imbuhnya.