DPRD Ponorogo Setujui Prompemperda Perubahan Perda Perumda Sari Gunung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menyetujui usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) terkait Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung yang diajukan Pemkab Ponorogo, Senin (13/9/2021).

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan, usulan ini terkait inovasi dan optimalisasi BUMD melalui pengembangan bidang bisnisnya. Di mana, sebelumnya Perumda Sari Gunung hanya bergerak di bidang pertambangan dan penyediaan jasa peledak pertambangan.

“Sari Gunung tambang yang sudah puluhan tahun, kami ingin dioptimalkan. Artinya Sari Gunung tidak hanya mengelola tambang, namun diperkaya bisnisnya. Ada diversifikasi usaha, ada keanekaragaman usaha. Misalnya mengelola pariwisata, dan sebagainya. Sehingga bisa menjadi holding company BUMD,” ungkap Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo.

Harapannya dengan optimalisasi Perumda Sari Gunung akan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat. Selain itu, keuntungan yang didapat bisa menjadi pemasukan daerah melalui PAD.

“Biar di samping mempunyai fungsi pelayanan juga menjadi PAD keuntungannya,” pungkasnya.

Bagikan

slot server thailand

slot server thailand

20 slot demo gratis

slot gacor

live draw macau

slot server thailand

slot deposit 5000

slot gacor

zeus slot

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot demo

slot deposit 5000 pulsa

magnum life

turnover gambling

pagcor

short deck poker

https://masterslot.win

slot gacor

https://www.creatuforo.com/

https://filsafat.in/

https://krisflyer.vip/

https://hardd.work/

https://abanga.de/

https://juanc.uk/