DPRD Ponorogo Setujui LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ponorogo secara resmi menyetujui Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo akhir tahun anggaran 2021. Keputusan ini dibuat melalui Sidang Paripurna yang dipimpin secara langsung ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, Senin (18/4/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kang Bupati Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Bunda Lisdyarita, jajaran Forum Komunikas Pimpinan Daerah, dan jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Ponorogo.

Juru bicara Pansus LKPJ, Ribu Riyanto dalam keterangannya menyatakan, LKPJ Bupati Ponorogo akhir tahun anggaran 2021 telah resmi diterima legislatif. Namun ada 15 catatan / rekomendasi yang disampaikan legislatif kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Secara garis besar rekomendasi tersebut berkaitan dengan serapan anggaran, peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan, teknis penyusunan LKPJ, peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM, pengolahan sampah, dan keharusan melaksanakan ketentuan daerah yang sudah ditetapkan.

Menangkapi rekomendasi Pansus LPKJ, Kang Bupati Sugiri Sancoko menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Harapannya ada perubahan ke arah yang lebih baik dalam realisasi program dan anggaran tahun 2022.

“Kami sampaikan terima kasih atas kerja sama dan komitmen anggota dewan selama pembahasan LKPJ. Untuk 15 poin rekomendasi akan kita tindaklanjuti, biar ada perubahan yang signifikan. Dan kerja sama yang indah ini terjaga untuk Ponorogo yang lebih baik,” ungkap Kang Bupati.

Bagikan