Menyelesaikan sebuah masalah harus terkonsep dengan jelas dan terukur. Pun dengan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Pemkab Ponorogo secara berkala melakukan audit stunting di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab utama terjadinya stunting pada balita di sebuah wilayah.
Di tingkat kabupaten hasil audit di tingkat desa dan kecamatan semua dibahas, Selasa (22/8/2023) di Hal Amaris. Untuk mencari permasalahan mendasar, rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana percepatan penurunan stunting.
Lengkap ada Sekretaris Daerah Agus Pramono, Kepala DPPKB Henry Indrawardhana, Kepala Dinas PUPKP Jamus Kunto, Kepala Dinas Kesehatan Dyah Ayu Puspitaningarti, Kepala Dinas Pendidik Nurhadi Hanuri, RSUD dr Harjono, camat dan kepala desa.
Seperti dipaparkan Wakil Bupati Bunda Lisdyarita, stunting berbeda dengan kasus gizi buruk. Stunting merupakan kekurangan gizi kronik yang dipicu banyak faktor.

Penanganannya harus komprehensif dan melibatkan banyak sektor. Semua harus bergerak, jika ingin penanganan stunting di Kota Reog berjalan maksimal.
“Saya terima kasih untuk semuanya karena kita sudah bekerja sama untuk menurunkan angka stunting itu. Saya minta untuk lebih berkeringat lagi,” ujar Bunda Lisdyarita.
Dijelaskannya Kabupaten Ponorogo mempunyai catatan positif dalam percepatan stunting. Dari prevalensi 20 persen di tahun 2021, turun jauh menjadi 14,2 persen di tahun 2022.
“Alhamdulillah kalau menurut bulan timbang kita sudah diangka 12 persen walaupun di SSGI kita diangka 14 persen, memang ada selisih tapi kita terus bergerak,” ucapnya.