Diakui persentase dana transfer pada postur belanja Pemkab Ponorogo sangat tinggi. Dari proyeksi pendapatan daerah pada Raperda P-APBD 2023 –sebesar Rp2,283 triliun–, Rp 1,96 trilun berasal dari pendapatan transfer.
Karena itulah Kang Bupati Sugiri Sancoko sepakat dengan DPRD Ponorogo bahwa diperlukan upaya keras untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menopang APBD Ponorogo.
“Kami sependapat selama ini pemerintah daerah sudah melakukan usaha maksimal dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah,” ucap Kang Bupati ketika menyampaikan jawaban eksekutif atas pandum DPRD Ponorogo, Kamis (14/9/2023).
Sumber-sumber PAD terus digali dan dioptimalkan oleh Pemkab. Baik yang dapat memberikan sumbangsih PAD dalam waktu dekat maupun dalam waktu panjang.
Beberapa skema pun sedang dirancang dan dijalankan. Di antaranya bersama dengan DPRD Ponorogo menyelesaikan raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), mengoptimalkan pendapatan dari pajak dan retribusi, memaksimalkan BLUD, menggenjot pariwisata, dan sebagainya.
“Saran dan masukan dari berbagai pihak baik legislatif, akademisi maupun pemerhati kebijakan publik akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kemandirian daerah. Sekaligus secara perlahan semakin dapat mengurangi ketergantungan dari dana transfer,” ucapnya.