Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat terkait larangan Mudik Lebaran 1442 H., Forkopimda Kabupaten Ponorogo akan melakukan penyekatan di beberapa titik pintu masuk Kota Reyog. Rencana ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Dr. Drs. Agus Pramono, M.M., ketika ditemui selepas mengikuti Rapat Koordinasi Lintas sektoral terkait menghadapi Larangan Mudik Lebaran 2021 yang digelar secara virtual oleh Mabes Polri, Rabu (21/04/2021).
“Pemerintah tentu akan melakukan langkah-langkah bagaimana COVID-19 semakin menurun dengan cara melarang mudik tadi. Tentu di jajaran pemerintah daerah, TNI-Polri tingkat Kabupaten akan melakukan pembatasan-pembatasan itu,” tutur Sekda Agus.
Kebijakan ini diambil Pemerintah Pusat tidak hanya upaya mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas. Namun, menindaklanjuti kasus kematian akibat pasien konfirmasi COVID-19 secara nasional dalam beberapa waktu ini meningkat.
“Secara nasional tingkat kematian ada peningkatan, namun yang perlu dipahami prosentase terbanyak adalah lansia. Tetap itu menjadi evaluasi, untuk membatasi kegiatan dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Namun, Pemkab Ponorogo tetap akan mempersiapkan antisipasi jika ada yang tetap membandel melakukan mudik. Diantaranya melakukan screening pada warga untuk memastikan keamanan mereka. Selain itu, Pemkab Ponorogo akan memastikan kesiapan Posko Desa/Kelurahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk isolasi.
“Di Ponorogo akan kita lakukan, nanti andai nanti ada yang mudik, akan kita lakukan rapid dengan GeNose dan sebagainya,” terangnya.