Menindaklanjuti Larangan Mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Forkopimda Kabupaten Ponorogo menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1422 H di Aloon-Aloon Ponorogo, Senin (26/04/2021).
“Ini penting segera kita adakan agar Ponorogo lebih baik. Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1422 H, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, Karyawan BUMN, Karyawan Swasta, Pekerja Mandiri dan sebagainya,” tutur Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. pada saat memimpin Apel.
Menurut Kang Giri, Pemerintah Pusat membuat kebijakan ini tidak terlepas dari pengalaman 4 libur panjang sebelumnya. Di mana, angka kasus konfirmasi positif harian dan kasus meninggal mingguan mengalami kenaikan secara drastis.
“Keputusan ini diambil dengan berat, mempertimbangkan pengalaman tahun 2020, terjadi tren kenaikan kasus setelah 4 kali libur panjang,” jelasnya.
Untuk mendukung kesuksesan kebijakan dari Pemerintah Pusat ini, Kang Giri mengharapkan sinergi dan peran dari semua pihak. Peran aparatur negara dalam membuat kebijakan dan peran potensi masyarakat dalam mendukung dan mensosialisasikan kebijakan juga sangat dibutuhkan.
“Agar semua aparat negara yang tergabung dalam gugus tugas satgas Kabupaten Ponorogo betul-betul memiliki program menyukseskan kebijakan tersebut,” ucapnya.
“Dan bagi segenap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan potensi masyarakat juga memiliki tugas yang sama yaitu menyukseskan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, dengan jalan disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.