Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus bergerak untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan lebih baik dan manusiawi. Jumat (28/05/2021) Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial melepas pasung ER, pasien ODGJ dari Dusun Wotan, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong.
Saat ini di Kabupaten Ponorogo ada 15 pasien ODGJ yang mengalami pemasungan. Kang Giri menargetkan pertengahan Juni tidak ada lagi ODGJ Ponorogo yang terampas kebebasannya. Tindakan ini juga dilakukan untuk memberikan akses layanan kesehatan lebih baik agar kondisi pasien berangsur-angsur bisa pulih. Pasalnya pemasungan justru membuat kondisi pasien semakin buruk, baik secara fisik maupun mental.
“Ini dalam rangka zero pasung, kami tidak ingin ada pasung di Kabupaten Ponorogo. Sudah kami mulai beberapa hari yang lalu ini hari yang keempat. Mudah-mudahan di pertengahan Juni sudah tuntas, tidak ada lagi pasung,” tuturnya.
Lebih lanjut Kang Giri berharap jika masih ada ODGJ dipasung dan belum terdata, masyarakat ikut berperan dengan menyampaikan kepada pihak terkait. Agar mereka segera bisa ditangani sesuai dengan prosedur yang semestinya.
“Kepada masyarakat, barangkali ada saudara kita yang masih dipasung dan belum terdata, mohon segera melaporkan kepada kami agar bisa kami obati,” harapnya.
Di waktu yang sama Nur Kholis, keluarga dari pasien berharap dengan hadirnya Pemkab Ponorogo, kondisi ER bisa pulih kembali dan dapat hidup normal di masyarakat seperti dahulu.
“Harapannya bisa sembuh seperti kita-kita, dulunya itu ndak seperti itu. Biar sembuh seperti semula,” harapnya.
Nur Kholis juga menyampaikan saat ini keluarga merasa tenang jika ER dilepas dari pasung. Pasalnya Pemkab ponorogo secara rutin memberikan perawatan dan pemantauan kondisinya.
“Pak Bupati ngendikan direhabilitasi dan seterusnya dipantau terus,” terangnya.