
Pemerintah Kabupaten Ponorogo memberikan perhatian serius terhadap akses layanan kesehatan yang memadai bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Senin (07/06/2021) Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Hj. Lisdyarita, S.H., meresmikan Ruang Rawat Inap Gangguan Jiwa di RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
Kang Giri menuturkan Ruang Rawat Inap Jiwa juga bagian dari upaya menyelesaikan kasus pemasungan di Ponorogo. Di mana nantinya diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif dan adaptasi sosial secara bertahap agar bisa kembali ke lingkungan sosialnya.

“Ketika saya bersama Bunda Lisdyarita turun ke bawah, masih banyak yang terpasung. Awalnya terpantik dari itu, maka saya mohonkan kepada Pak Direktur Manajemen Rumah Sakit dr. Harjono untuk ikut mensukseskan program zero pasung di Ponorogo. Maka harus ada Ruang Rawat Inap jiwa dan ini sudah diwujudkan,” tuturnya.
Dengan dioperasikannya Ruang Rawat Inap Jiwa ini, melengkapi pelayanan kesehatan bagi pasien gangguan jiwa yang sudah dimiliki oleh RSUD Dr. Harjono.
“Kita punya dokter jiwa, dulunya kita hanya punya poli sekarang ini kita resmikan rawat inap, sehingga bebas pasung. Termasuk saudara-saudara kita yang berkelainan jiwa bisa diselesaikan tanpa dirujuk manapun,” imbuhnya.
Selain meresmikan Ruang Rawat Inap Jiwa, pada kesempatan yang sama juga diresmikan Gedung Gudang Farmasi, Gedung Rawat Jalan, serta launching Aplikasi Siemery dan E- Resep.