
Wakil Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, S.H. memastikan penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo yang habis masa kontraknya tidak mengalami keterlambatan. Hal ini beliau sampaikan ketika ditemui selepas mengikuti “Rakor Gubernur Jatim dan Forkopimda Terkait Kepulangan PMI dan WNI serta WNA Melalui Bandara Internasional Juanda”, Rabu (02/06/2021).

“Kalau Ponorogo alhamdulillah tidak pernah mengalami keterlambatan. Kalau kita dikabari satu saja pulang, langsung dijemput,” tutur Bunda Rita, panggilan akrab Wakil Bupati Ponorogo.
Perlu diketahui sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kepulangan PMI Jawa Timur, setelah tiba di Surabaya akan dilakukan deteksi menggunakan PCR Swab.
Jika hasilnya positif akan dirujuk ke RS dr. Soetomo atau RS Lapangan. Sedangkan jika hasilnya negatif PMI bisa pulang ke daerah masing-masing dengan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota asal PMI.
Setelah sampai di Ponorogo, PMI akan kembali menjalani karantina selama 3 hari. Setelah itu, kembali dilakukan deteksi menggunakan test PCR Swab.
Apabila hasilnya negatif, diijinkan pulang ke rumah untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Satgas COVID-19 Desa. Sedangkan jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi terpusat di tempat yang telah disediakan Pemkab.
Bunda Rita memahami prosedur yang harus diikuti oleh PMI membuat mereka tidak nyaman. Karena itu beliau berharap PMI bersabar mengikutinya untuk memastikan keamanan diri mereka sendiri dan keluarganya ketika sampai di rumah.
“Bersabarlah dulu semuanya, teman-teman PMI agar bersabar mengikuti proses-proses yang ada,” harapnya.