Pemkab Ponorogo Deklarasi Komitmen Percepatan Pencegahan Dan Penanganan Stunting Terintegrasi

Bupati – Wakil Bupati Ponorogo bersama stakeholder terkait, deklarasikan komitmen mendukung dan menyepakati rencana kegiatan intervensi dalam upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kabupaten Ponorogo yang digelar di Ruang Pusdalops, Selasa (28/9/2021).

Dari data timbang per Maret 2021, stunting di Ponorogo berada di angka 16,26 persen. Namun penyebaran angka penurunan stunting belum merata. Ada yang lebih tinggi dari angka kabupaten dan lebih rendah dari angka kabupaten.

Karena itu dalam rencana intervensi, Pemkab Ponorogo memfokuskan di 10 Desa/lokus pada tahun 2021 dan 15 Desa pada tahun 2022 yang prevalensi-nya tinggi (di atas 20 persen).

Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo menegaskan, problem stunting sangat penting diselesaikan untuk mencapai pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Reyog yang berkualitas.

“Ini bentuk komitmen kita bersama, agar bagaimana Ponorogo bisa lepas dari problem sosial. Kita jalankan secara konkrit, ini investasi untuk SDM Ponorogo ke depan,” tutut Kang Giri.

Kang Giri juga mengingatkan, stunting adalah permasalahan kompleks yang membutuhkan penyelesaian secara multi sektoral dan harus dilakukan secara menyeluruh.

“PR (red. pekerjaan rumah) stunting bukan PR sepotong-sepotong, tapi PR menyeluruh. Harus kita selesaikan bagaimana tentang IPM, kemiskinan, dan lainya,” tegasnya.

“Kalau IPM naik tentu akan ada kesadaran gizi. Kalau ada peningkatan dari miskin ke tidak miskin tentu ada pemulihan Gizi. Kemudian bagaimana sanitasi dan kebersihan untuk mencegah stunting. Ini tidak bisa sendiri-sendiri, ada indeks yang bisa diukur dengan jelas,” imbuhnya.

Bagikan