
Stunting atau gangguan pertumbuhan anak menjadi salah satu permasalahan yang serius ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Salah satunya melalui TP PKK yang terus bergerak melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting bersamaan dengan pelaksanaan program PKK Peduli, penyaluran sembako di 307 desa/kelurahan se-Ponorogo.
Kali ini, Jumat (4/2/2022) TP PKK Ponorogo menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Ponorogo melakukan sosialisasi di Desa Ketro, Kori, Bondrang Kecamatan Sawoo Ponorogo.
Seperti dijelaskan Ketua TP PKK Ponorogo Susilowati Sugiri Sancoko penanganan dan pencegahan stunting tidak hanya menjadi perhatian serius di Ponorogo. Namun menjadi program Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahkan Pemerintah Pusat.
“Stunting program nasional, program provinsi, dan Kabupaten Ponorogo sangat serius menangani hal ini. Saya bawa Dinas KB, Harjono. Mohon perhatian ibu-ibu PKK Desa dan Pak RT juga terkait penanganan stunting bisa disampaikan ke ibu-ibu yang lain,” ucap Susilowati Sugiri Sancoko.
Sedangkan Kang Bupati Sugiri melihat salah satu penyebab utama munculnya stunting, ibu yang melahirkan terlalu muda (di bawah usia 20 tahun). Di mana salah satu yang melatarbelakangi adalah pernikahan dini akibat hamil di luar nikah. Melihat fenomena ini, Kang Bupati Sugiri menyampaikan problem ini tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian serius.
“Hari ini itu pernikahan dini banyak, sebabnya sebagian hamil duluan. Ini tanggung jawab kita bersama, ketika ada menikah lebih dahulu karena hamil duluan. Kita gedor kesadaran untuk mencegah hal tersebut. Stunting dimulai dari perkawinan dini. Perut ini belum siap menerima janin. Ketika hamil, ibu yang masih membutuhkan nutrisi, berebut dengan nutrisi anak,” ungkap Kang Bupati.
Sedangkan Wakil Bupati Bunda Lisdyarita mengingatkan permasalahan stunting harus menjadi perhatian semua pihak. Karena dampak yang ditimbulkan kondisi stunting pada anak sangat besar bagi generasi Ponorogo ke depan.
“Karena stunting, kita push lagi. Meskipun kelihatan sepele, namun akibatnya fatal ke depannya. Karena kurang gizi berbahaya,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dinas PP dan KB Ponorogo Harjono menginformasikan kondisi stunting pada anak sebagian besar disebabkan dari sisi ibu. Ada 4 kondisi ibu yang memperbesar potensi anak terkena stunting, yakni hamil terlalu dini (di bawah 20 tahun), hami terlalu tua (di atas 35 tahun), terlalu sering melahirkan, dan kehamilan yang terlalu dekat.
Harjono menjelaskan stunting bisa dicegah dan ditangani dengan perubahan perilaku. 1) menghindari hamil terlalu muda, di mana menyumbang 30 persen kasus stunting. Dijelaskan Harjono remaja masih membutuhkan nutrisi, ketika hamil harus berbagi nutrisi dengan bayi. Begitu juga disarankan menghindari hamil pada 3 kondisi lainnya seperti dijelaskan Harjono sebelumnya.
Berikutnya, ketika hamil Harjono menekankan ibu bayi harus mendapatkan asupan gizi dan nutrisi yang cukup dan seimbang, harus memeriksakan secara berkala kepada tenaga kesehatan terkait kondisi kehamilannya, dan melahirkan di fasilitas kesehatan.
Berikutnya masa pasca melahirkan, Harjono mengingatkan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan masa keemasan pertumbuhan bayi dan berkontribusi pada 30% penurunan stunting. Karena itu, mengajak kepada ibu bayi untuk memberikan perhatian optimal pada masa tersebut.
Di antaranya selama minimal 6 bulan, bayi harus mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif tanpa makanan tambahan. Seperti dijelaskan Harjono, Makanan Tambahan Pendamping ASI (MPASI) bisa diberikan setelah umur bayi di atas 6 bulan.
Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan saat ini Dinas PP dan KB Ponorogo sudah membentuk 715 tim pendamping keluarga dan masing-masing desa ada 1 atau 2 tim. Sedangkan 1 tim terdiri dari 1 kader PKK, 1 kader KB, dan petugas kesehatan. Tugas mereka mendampingi calon pengantin sampai mempunyai anak umur 2 tahun. Karena itu, ia meminta memanfaatkan pelayanan pendampingan sebaik-baiknya.