Pemkab Ponorogo Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Alhamdulillah dulur, upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, diganjar Ombudsman RI dengan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 atau Predikat Zona Hijau.

Piagam Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono mewakili Bupati Ponorogo di kantor perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur di Jalan Ngagel Timur 56 Surabaya, Senin (31/1/2022).

Sebagai informasi, Kabupaten Ponorogo menjadi bagian dari 8 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang berhasil mendapatkan penilaian zona hijau pemenuhan standar pelayanan sesuai UU No 25/2009. Ponorogo memperoleh nilai tertinggi ke-5 untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan urutan ke-27 Kabupaten se-Indonesia dengan nilai kepatuhan 91, 77.

Sekda Agus dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang diterima ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Ponorogo untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seperti dijelaskannya, di tahun 2022 tentu saja Pemkab Ponorogo akan berupaya membuat terobosan-terobosan untuk semakin memudahkan masyarakat.

“Alhamdulillah di dalam kepatuhan nilainya 91,7. Di Ponorogo pelayanan publik juga ada di Mall PCC. Alhamdulillah pelayanan perizinan dan kependudukan bisa berjalan dengan bagus. Penilaian ini memotivasi untuk menjadikan pelayanan semakin bagus. Dalam rangka itu, tahun 2022 kami membuat jump cut – jump cut untuk pelayanan,” ucap Sekda Agus.

Bagikan