Buka Advokasi Keamanan Pangan BPOM, Kang Bupati : Ini Stimulan, Harus Menjadi Budaya

Kang Bupati Sugiri Sancoko menegaskan pangan yang berkualitas, aman, dan halal sangat penting dihadirkan dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Hal ini ia ungkapkan ketika membuka program Advokasi Pangan Terpadu dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya kepada 1 sekolah, 1 pasar, dan 6 sekolah di Kabupaten Ponorogo bertempat di Aula Dinas Kesehatan Ponorogo, Rabu (20/4/2022).

“Kewajiban kita menghadirkan pangan berkualitas, aman yang penting untuk kita pahami. Ada tambahan lagi pangan yang halal. Maka hari ini advokasi dari BOPOM penting untuk kita cermati bersama,” tutur Kang Bupati.

Dengan pentingnya keamanan pangan, Kang Bupati menyambut positif program dari BPOM ini. Lebih dari itu, ia menekankan tidak hanya sekedar program, pangan sehat dan aman harus didorong menjadi budaya masyarakat. Karena itu, ia berharap 8 lokasi khusus advokasi tersebut bisa direplikasi di seluruh wilayah di Kabupaten Ponorogo.

“Ini baru stimulan, ini menjadi role model, haris direplikasi di semua tempat. Agar pangan sehat, aman, dan halal tidak hanya menjadi program namu menjadi budaya kita,” ucapnya.

Sementara itu, Meliza Miranda Widyasari, Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM Surabaya menginformasikan program advokasi PKPT ini merupakan upaya BPOM memastikan keamanan pangan mulai dari pemilihan bahan baku, produksi, sampai pangan di tangan konsumen. Mengingat Potensi risiko keamanan pangan dapat terjadi di setiap rantai suplai pangan.

“Ini menjadi tugas kita untuk mewujudkan keamanan pangan di setiap rantai suplai pangan,” ujar Meliza.

Program keamanan Terpadu ini dijabarkan Meliza dilakukan melalui program Desa Pangan Aman (Desa PAMAN), program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman. Dengan melakukan pembinaan di masing-masing komunitas di sepanjang rantai suplai makanan.

Melalui advokasi ini, dijelaskan Meliza tujuan utamanya, masyarakat mampu secara mandiri memilih dan memilah pangan yang aman untuk diproduksi, diedarkan, dan dikonsumsi.

“Ini untuk menggerakkan komunitas desa, pasar, dan desa dapat berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan keamanan pangan di komunitas masing-masing,” tandasnya.

Bagikan