Hadiri Rapat Pansus Pembahasan Usulan Perda RTRW, Kang Bupati Dorong Percepatan Kerja

Senin, (11/4/22) Kang Bupati Sugiri Sancoko hadiri Rapat Panitia Khusus pembahasan usulan Peraturan Daerah Rancana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) antara eksekutif dan legislatif. Bertempat di Hotel Eria Surabaya, Kang Bupati memaparkan bahwa Raperda RTRW penting sebagai landasan hukum untuk mewadahi perkembangan Ponorogo dalam jangka waktu yang panjang.

Kang Bupati berharap dengan adanya pembahasan kali ini mampu menghasilkan Perda RTRW yang tepat dan mampu mewadahi perkembangan Ponorogo hingga tahun 2042. Ia juga berharap hasil dari pembahasan ini dapat meningkatkan percepatan kerja, sehingga tagline Ponorogo hebat dalam segala potensi dapat segera tercapai.

Selain itu, Perda RTRW 2012 dinilai sudah tidak relevan dan dan tidak bisa dipakai sehingga perlu pembahasan dan usulan-usulan baru untuk perkembangan Ponorogo kedepan.

“Melihat pada 2012 itu sudah tidak relevan dan tidak bisa dipakai untuk perkembangan Ponorogo kedepan. Kemudian nyambung dengan visi misi kami bahwa Ponorogo hebat segala potensi bisa kita gapai, maka kami mendorong untuk percepatan perda,” ujar Kang Bupati.

Disamping meningkatkan percepatan kerja, Kang Bupati mengingatkan untuk selalu menjaga kualitas. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan Ponorogo yang lebih baik.

“Disamping percepatan, kita tidak boleh melupakan kualitas karena menyangkut masa depan Ponorogo”, ujar Kang Bupati.

Bagikan