Kang Bupati Keluarkan SE, Dana RT Siap Dorong Pembangunan dari Bawah

Program pembangunan dari bawah yang didorong dari Dana RT tahun 2022 bisa dijalankan oleh pengurus RT. Setelah Kang Bupati menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 140/913/405.14/2022 tentang Pedoman Penggunaan Anggaran Kegiatan Rukun Tetangga (PPAK RT) sekaligus melaunching program ini di Gedung Pusdalops, Selasa (26/4/2022).

Dijelaskan Hadi Prayitno Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo SE ini digunakan sebagai petunjuk dan acuan dalam pelaksanaan program-program yang dijalankan menggunakan dana 10 juta/tahun tersebut.

Sedangkan Kang Bupati Sugiri Sancoko menjelaskan dalam realisasinya dana 10 juta/RT dicairkan dalam 2 tahap. Pencairan pertama senilai 7,5 juta melalui APBD induk. Sedangkan sisanya, 2,5 juta akan dicairkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Daerah.

“2021 kami pancing dipantik 2,5 dulu. Pada 2022 sudah penuh 10 juta/tahun. Pencairannya dibagi dua, 7,5 juta di APBD Induk dan di PAK ada 2,5 juta,” ungkap Kang Bupati.

Lebih lanjut, Kang Bupati menyampaikan melalui dana RT diharapkan bisa memantik pembangunan dan perubahan fundamental dari bawah.

“Fungsinya ada perubahan signifikan dari bawah. Kami ingin membentuk kesadaran dari tingkat lingkungan paling kecil,” ungkapnya.

Ia menjabarkan ada 8 program dijalankan menggunakan dana RT, yakni Nabung Air, Sahdu (Sampah Terpadu), Sate Kopok (Satu RT Satu Kelompok), Inpo Mokel (Menanam Obat Keluarga), Inpomase (Internet Masuk Rukun Tetangga), Rembuk RT, Insentif Pengurus RT, dan premi BPJS Ketenagakerjaan Pengurus RT.

Perubahan ini digambarkan Kang Bupati seperti melalui program “Nabung Air” diharapkan mendorong kesadaran serentak membuat biopori di setiap pekarangan warga. Dengan biopori ia yakin akan mampu mengurangi limpasan air ketika musim hujan, mampu mengurangi kekeringan di musim kemarau.

“Ini akan menjadi tabungan kita, dampaknya manakala ketika musim kemarau tidak terjadi kekeringan dan ketika musim hujan tidak ada banjir terlalu ekstrem,” ujarnya.

Berikutnya melalui program “Sahdu” (sampah terpadu) dapat mendorong kesadaran mengelola sampah di tingkat rumah tangga. Sehingga beban sampah di tingkat hilir dapat terkurangi.

“Sampah di hilir berat banget, walaupun ada teknologi pelaksanaan belum. Beban hilir bisa berkurang kalau ada gerakan di hulu. Gerakan mampu mengolah sampah dengan sendirinya. Plastik dipisah plastik, organik dipisah organik. Kami berikan stimulan anggaran 1 juta,” ujarnya.

Berikutnya melalui program Sate Kopok (Satu RT Satu Kelompok) digunakan memantik penguatan ekonomi perempuan RT. Pemberdayaan ini diharapkan perempuan mampu berdaya tanpa takut terlilit jerat lintah darat.

“Di bawah ada gerakan ekonomi. Kami risih adanya bank titil, bentuknya seperti apa di SE. Prinsipnya percepatan pemulihan ekonomi dimulai dari tingkat RT,” jelasnya.

Sedangkan untuk menghadapi era digital menyiapkan infrastruktur di setiap RT melalui program Inpomase (Internet Masuk Rukun Tetangga).Menurut Kang Bupati, akan sulit mendorong perdagangan online, memberlakukan smart city, smart village, dan sebagainya tanpa ditunjang dengan infrastruktur digital yang memadai.

“Gelem ra gelem kita harus hijrah digital. Bicara digitalisasi, bicara e-commerce, smart city, smart village, bagaimana kalau internet belum ada. Mana kalau internet di RT sudah ada, bersama-sama bisa kita lakukan,” ujarnya.

Berikutnya Kang Bupati ingin membuat perubahan program bagi masyarakat yang dijalankan tepat sasaran dan tepat permasalahan. Hal ini diupayakan melalui program Rembug RT. Di mana melalui mekanisme musyawarah, form DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pendidikan, dan Dukcapil akan diisi. Dengan mengisi by name – by address – by problem akan menjadi acuan Pemkab Ponorogo menyelesaikan problem di masyarakat.

“Kita rindu membangun dengan data base kuat. Bagaimana DTKS, pendidikan, Dukcapil dengan detail daftar isian masalah yang lengkap, pembangunan ke depan berbasis data yang akurat,” ungkapnya.

Kemudian Kang Bupati ingin memberikan penghargaan dan perlindungan bagi pengurus RT melalui insentif dan bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan sosial maka negara hadir sampai tingkat pengurus RT. Ketika terjadi sesuatu maka negara hadir dengan santunannya. Insentif pengurus RT. Kami juga mengakui keberadaan pengurus RT dengan memberikan insentif kepada pengurus RT,” ujarnya.

Bagikan