14 Desa di Ponorogo Berhasil Capai Status Mandiri

Berbagai langkah strategis untuk mewujudkan desa berdaya di wilayah Kabupaten Ponorogo pelan-pelan tampak hasilnya. Hal ini terlihat dari hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022, ada 14 desa di wilayah Kabupaten Ponorogo berhasil mencapai status Desa Mandiri.

Adapun 14 desa tersebut adalah Desa Balong Kecamatan Balong, Desa Bringinan Kecamatan Jambon, Desa Jenangan Kecamatan Jenangan,
Desa Nglayang Kecamatan Jenangan, Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan, Desa Paringan Kecamatan Jenangan, Desa Karanggebang Kecamatan Jetis, Desa Sumoroto Kecamatan Kauman, Desa Siwalan Kecamatan Mlarak, Desa Sambit Kecamatan Sambit, Desa Wiringinanom Kecamatan Sambit, Desa Grogol Kecamatan Sawoo, Desa Ngabar Kecamatan Siman, dan Desa Slahung Kecamatan Slahung.

Status Desa ini dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hadi Prayitno dinilai berdasarkan 3 indikator, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

Sedangkan penilaian dilakukan oleh perangkat desa bersama Dinas PMD dan tim Pendamping Profesional Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (TPP P3MD).

Atas capaian ini, Kang Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya mewujudkan desa berdaya. Ia yakin dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, semua desa yang masih berstatus berkembang dapat meningkat menjadi desa maju, bahkan mandiri.

“Pelan-pelan desa ini menjadi baik dan desa berkembang yang saat ini ada 127, tahun depan insya Allah sudah tidak ada. Harus kita barengi semngat bersama-sama,” ujar Kang Bupati dalam penandatanganan BA pemutakhiran data IDM di Aula Bappeda Litbang, Selasa (19/7/2022).

Lebih lanjut, Kang Bupati menekankan tujuan dari penetapan status ini untuk mengukur kemandirian desa yang digunakan sebagai acuan perencanaan program dan kebijakan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama desa.

Terkait kekhawatiran berkurangnya bantuan pendanaan dalam pembangunan desa ketika sudah mencapai status desa mandiri, menurutnya tidak ada dasarnya. Bahkan banyak keuntungan yang akan didapat oleh desa ketika mencapai status mandiri.

“IDM sebelumnya disalahartikan, statusnya desa mandiri takut, takutnya DD nya diketok, bukan begitu. Bagaiman kita punya parameter untuk membuat kebijakan, desa ini harus bagaimana, desa ini harus bagaimana. Kami ingin pelan-pelan dari yang tidak baik ke maju, itu ada parameternya,” tegas Kang Bupati.

Bagikan

slot server thailand

slot server thailand

situs slot gacor

data macau

slot server thailand

slot gacor

slot gacor

situs slot gacor

slot gacor

slot demo

slot deposit 5000 pulsa

slot thailand

rtp slot

slot gacor hari ini

magnum life

turnover gambling

pagcor

short deck poker

https://masterslot.win/

https://cm8.xyz/

https://filsafat.in/

https://krisflyer.vip/

https://hardd.work/

https://abanga.de/

https://juanc.uk/

https://infinity8.business.in

https://infinity8.am.in

https://infinity8.ai.in

https://infinity8.5g.in

https://infinity8.click

https://infinity8.bid

https://infinity8.bond

https://infinity8.cfd

https://infinity8.icu

https://infinity8.sbs