Wujudkan Ponorogo Satu Data, Kang Bupati Sugiri Dukung Regsosek 2022

Wujudkan Ponorogo Satu Data, Kang Bupati Sugiri Dukung Regsosek 2022

Kang Bupati Sugiri Sancoko membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo di Hall lantai 3 Hotel Gajah Mada Ponorogo, Selasa (20/9/22).

Regsosek 2022 merupakan upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendata kondisi sosial dan ekonomi setiap rumah tangga di seluruh Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Ponorogo.

Di Ponorogo sendiri Regsosek akan menyasar pada 313.000 Kartu Keluarga dengan melibatkan 1.656 relawan pendata. Pengumpulan data lapangan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kang Bupati Sugiri mendukung penuh dengan adanya program Regsosek tersebut. Menurutnya, Regsosek mampu mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan valid dan akurat. Sehingga, dengan pendataan tersebut program pemerintah akan tepat sasaran.

“Ini penting untuk kita dukung bersama, karena kalau data negara valid betul, akurat betul, by name by address dengan segala problematika yang ada sehingga kita bisa memandang kedepan, program pemerintah akan tajam menusuk puspa,” ujarnya.

Bagikan