Bangun Ekonomi, Jaga Alam dan Budaya

Bangun Ekonomi, Jaga Alam dan Budaya

Pembangunan berkelanjutan menjadi pegangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Potensi alam dan budaya akan menjadi modal utamanya.

Hal ini Kang Bupati Sugiri sampaikan pada dialog publik yang digelar oleh Senat Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo di Graha Watoe Dhakon, Rabu (14/12/2022). Mengangkat tema “Review Kebijakan Publik : Telaah Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingkungan Hidup”, Kang Bupati Sugiri Sancoko didapuk menjadi narasumber bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno.

Implementasinya, kata Kang Bupati, dalam peta besar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042 –proses konsultasi dan asistensi–, wilayah Sampung akan dijadikan kawasan wisata budaya. Di mana Monumen Reog dan Museum Peradaban akan dibangun di sana, tepatnya di Gunung Gamping Sampung.

Monumen Reog dicanangkan oleh Kang Bupati, tidak hanya sebagai wisata pemikat, namun sebagai konservasi dan edukasi budaya. Alam Sampung juga bisa dijaga dari aktivitas pertambangan kapur yang saat ini sudah dihentikan. Harapannya, alam dan budaya terjaga, serta masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem pariwisata akan terangkat kesejahteraannya.

“Penambangan gamping dari dulu dilakukan tidak berakibat ekonomi bagi Ponorogo. Dengan dijadikan wisata, akan terlindungi. Mengapa kami lindungi, di sana adalah tempat bersejarah sudah ada peradaban jauh sebelum zaman sejarah,” tekan Kang Bupati.

Wilayah lainnya, Ngebel dalam Raperda RTRW 2022-2042 akan ditetapkan sebagai kawasan wisata dan konservasi. Potensi alam Ngebel, kata Kang Bupati, akan dijadikan modal utama meningkatkan ekonomi masyarakat. Water Fountain segera dibangun, untuk menambah daya pikat keindahan telaga Ngebel.

“Ngebel pada RTRW baru bukan wilayah tambang, kami tetapkan sebagai kawasan wisata dan konservasi. Tambang kami pindah di wilayah lain. Untuk tambang pasir kami tidak bisa menghentikan begitu saja sekarang ini. Karena domain perizinan bukan di Kabupaten,” terang Bupati.

Dalam RTRW yang baru, lanjut Kang Bupati, Pemkab bersama dengan DPRD Ponorogo juga menetapkan secara rigid Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di tengah alih fungsi lahan yang semakin menggila. Terutama wilayah subur yang selama ini menjadi lumbung pangan Kota Reog. Tujuannya sektor pertanian yang menjadi tumpuan PDRB Ponorogo bisa dilindungi dan ketahanan pangan akan terjaga.

Sedangkan wilayah yang kurang subur ditetapkan sebagai kawasan industri, Kedungbanteng kecamatan Sukorejo contohnya.

“LSD ditetapkan, karena penting untuk ketahanan pangan. Karena itu harus rigid di tengah pembangunan semakin cepat alih fungsi lahan terus terjadi,” ucapnya.

Bagikan

slot server thailand

slot server thailand

20 slot demo gratis

slot gacor

live draw macau

slot server thailand

slot deposit 5000

slot gacor

zeus slot

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot demo

slot deposit 5000 pulsa

magnum life

turnover gambling

pagcor

short deck poker

https://master16.club/

https://master365.fun/

live rtp slot

https://master16.com/

https://master16.site/

slot gacor

slot demo

judi slot online

slot88

slot thailand

https://cm388.me/

https://cas77slot.com/

https://cmplay138.info/