Kang Bupati Sugiri Lakukan Pelaporan SPT Pajak dan Validasi NIK-NPWP

Kang Bupati Sugiri melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pribadi dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo. Pelaporan SPT tahunan itu dilakukan secara online melalui E-filing yang disaksikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Indra Priyadi beserta jajaran di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Selasa (24/01/23).

“Saya sebagai warga negara sudah melakukan SPT tahunan dengan menggunakan E-filing,” ujar Kang Bupati Sugiri.

Selain itu, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan NIK sebagai Single Identification Number, Kang Bupati Sugiri juga melakukan validasi NIK sebagai NPWP secara mandiri.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Pajak sekaligus melakukan validasi NPWP melalui situs www.pajak.go.id atau DJP online. Selain mendukung program pemerintah, terang Kang Bupati Sugiri, pelaporan pajak dan validasi NIK sebagai NPWP tersebut juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Ponorogo.

“Untuk mewujudkan NIK sebagai single identification number maka segera merubah pendataan validasi bahwa NIK Panjenengan menjadi NPWP. Ini penting untuk kita lakukan bersama-sama agar pertumbuhan ekonomi Ponorogo lebih bagus, semua terdata rapi, pajak kita sah dan bagus,” pesannya.

Bagikan