Sertifikasi 2000 bidang tanah di Desa Wates Kecamatan Jenangan tuntas pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 lalu. Secara simbolis sertifikat diserahkan Kang Bupati Sugiri Sancoko, Wabup Bunda Lisdyarita, dan Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo Arinaldi, Jum’at (10/2/2023) di Balai Desa Wates.
Dengan sertifikat yang diserahkan, Arinaldi mengatakan bidang tanah milik warga artinya telah memiliki kepastian hukum, baik luas, batas, bentuk, maupun pemiliknya. Sehingga diharapkan tidak ada lagi sengketa pertanahan terjadi di masyarakat.
“Sertifikat memberikan kepastian hukum sehingga mengurangi konflik pertanahan. Manfaat lainnya jika dibutuhkan untuk permodalan bisa dimanfaatkan,” ujar Arinaldi.
Sementara itu, Kang Bupati Sugiri Sancoko menegaskan program PTSL di Kabupaten Ponorogo akan terus berjalan. Ia menargetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Kota Reog bersertifikat.
“Mudah-mudahan ada percepatan seluruh bumi Ponorogo tahun 2025 tidak ada yang tidak bersertifikat. Kami dorong pelan-pelan, Kecamatan lengkap sudah kami ada di Sooko, kecamatan lain akan menyusul,” ujarnya.