Kang Bupati Sugiri Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 kepada BPK Jatim

Kang Bupati Sugiri Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 kepada BPK Jatim

Kang Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3/23). Penyerahan dilakukan serentak bersama dengan 37 Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Timur di Kantor BPK Jatim di Sidoarjo.

Penyerahan LKPD itu, dilaksanakan setelah berakhirnya masa pemeriksaan pendahuluan dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur di masing-masing daerah. Setelah diserahkan, LKPD tersebut akan diaudit BPK untuk mendapatkan opini terkait kewajaran informasi keuangan dengan mendasarkan empat aspek.

Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Dengan komitmen mengelola keuangan yang baik, Kang Bupati berharap Kabupaten Ponorogo mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya.

Bagikan