“Proses rekrutmen perangkat desa harus fair. Jika ada suap-menyuap akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum tentunya.”
Hal ini tegas disampaikan Kang Bupati Sugiri Sancoko kepada 164 calon peserta ujian pengisian perangkat desa, Jumat (7/7/2023), di Aula Bappeda Litbang Ponorogo.
Dengan proses rekrutmen yang fair itu, tekan Kang Bupati, ia yakin akan mendapatkan sosok yang tepat menjadi perangkat desa. Baik dari sisi kemampuan maupun kesiapan mereka untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Mari kita perbaiki masa lalu yang tidak baik. Rekrutmen harus fair untuk mendapatkan perangkat desa terbaik. Yang siap menghabiskan sisa umurnya untuk mengabdi kepada desa dan masyarakat. Yang tidak siap mengabdi bisa mundur sekarang juga,” tekannya.
Sementara itu, Anik Purwanti, kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, mengatakan 146 peserta tersebut akan memperebutkan 41 kursi perangkat desa di 5 kecamatan, 12 desa di Ponorogo.
Yakni, Desa Manuk dan Beton, Kecamatan Siman; Desa Pulung, Bedrug, dan Tegalrejo , Kec. Pulung; Desa Sragi, Gelar Lor, dan Serangan, Kec. Sukorejo; Desa Pengkol, Kec. Kauman; serta Desa Karangmojo, Muneng, dan Bajang, Kec. Bungkal.
“Ada 12 Desa di 5 Kecamatan. Ada 41 Lowongan, bervariasi jabatannya, ada sekdes, kasi, kaur, staf keuangan, dan kamituwo,” ungkap Anik.
Pada proses ujian, lanjut Anik, tiga tahapan akan mereka lalui, yakni pengetahuan umum (tes tulis) dan pengetahuan khusus (wawancara, keterampilan mengoperasikan komputer, dan pengabdian).
Semua proses itu, ungkapnya, akan dilakukan oleh perguruan tinggi yang ditunjuk oleh panitia penjaringan perangkat desa.
“Semua tahapan ujian akan dilakukan oleh universitas yang terakreditasi, yang ditunjuk oleh panitia,”ujarnya.
“Proses rekrutmen perangkat desa harus fair. Jika ada suap-menyuap akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum tentunya.”
Hal ini tegas disampaikan Kang Bupati Sugiri Sancoko kepada 164 calon peserta ujian pengisian perangkat desa, Jumat (7/7/2023), di Aula Bappeda Litbang Ponorogo.
Dengan proses rekrutmen yang fair itu, tekan Kang Bupati, ia yakin akan mendapatkan sosok yang tepat menjadi perangkat desa. Baik dari sisi kemampuan maupun kesiapan mereka untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Mari kita perbaiki masa lalu yang tidak baik. Rekrutmen harus fair untuk mendapatkan perangkat desa terbaik. Yang siap menghabiskan sisa umurnya untuk mengabdi kepada desa dan masyarakat. Yang tidak siap mengabdi bisa mundur sekarang juga,” tekannya.
Sementara itu, Anik Purwanti, kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, mengatakan 146 peserta tersebut akan memperebutkan 41 kursi perangkat desa di 5 kecamatan, 12 desa di Ponorogo.
Yakni, Desa Manuk dan Beton, Kecamatan Siman; Desa Pulung, Bedrug, dan Tegalrejo , Kec. Pulung; Desa Sragi, Gelar Lor, dan Serangan, Kec. Sukorejo; Desa Pengkol, Kec. Kauman; serta Desa Karangmojo, Muneng, dan Bajang, Kec. Bungkal.
“Ada 12 Desa di 5 Kecamatan. Ada 41 Lowongan, bervariasi jabatannya, ada sekdes, kasi, kaur, staf keuangan, dan kamituwo,” ungkap Anik.
Pada proses ujian, lanjut Anik, tiga tahapan akan mereka lalui, yakni pengetahuan umum (tes tulis) dan pengetahuan khusus (wawancara, keterampilan mengoperasikan komputer, dan pengabdian).
Semua proses itu, ungkapnya, akan dilakukan oleh perguruan tinggi yang ditunjuk oleh panitia penjaringan perangkat desa.
“Semua tahapan ujian akan dilakukan oleh universitas yang terakreditasi, yang ditunjuk oleh panitia,”ujarnya.