Selasa (29/8/23), sebanyak 260 sertifikat hak atas tanah (SHT) dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) milik warga Wringinanom Kecamatan Sambit diserahkan secara simbolis oleh Kang Bupati Sugiri di Balai Desa Wringinanom.
Sebanyak 260 sertifikat itu, terang Arinaldi, Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo, merupakan bagian kecil dari target 3.500 peta bidang tanah (PBT) dan SHT pada 2023 di Wringinanom.
“Wringinanom memiliki target PBT 3.500 bidang tanah. Namun baru 800 lebih berkas yang terkumpul,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa adanya sertifikasi tanah ini sangatlah penting bagi warga. Untuk memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya sengketa tanah hingga dapat digunakan untuk modal usaha jika dibutuhkan.
“Tujuannya memberikan jaminan kepastian hukum terhadap tanah, mengurangi sengketa tanah, bisa dijadikan modal untuk berusaha,” ujarnya.
Melihat pentingnya manfaat sertifikasi tanah tersebut, Bupati mengajak perangkat desa untuk lebih aktif menggerakkan masyarakat dalam melengkapi berkas sertifikatnya. Supaya dapat mendukung target Ponorogo menjadi kabupaten lengkap bersertifikat di tahun 2024.
“Mumpung murah ada program PTSL ini, kulo nyuwun tulung Pak RT, Bu lurah sedoyo yang belum daftar diajak, dikepyok-kepyok untuk segera melengkapi berkasnya. Agar tahun ini Wringinanom wajib menjadi desa lengkap,” pesan Kang Bupati Sugiri.