Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mengharuskan pemerintah daerah mengeluarkan anggaran cukup besar.
Begitu juga Kabupaten Ponorogo, Rp64,4 miliar dikeluarkan dalam bentuk dana hibah yang bakal digunakan KPU (Rp50 miliar) dan Bawaslu Ponorogo (Rp14,4 miliar).
Jumat (10/11/2023), naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko, ketua KPU Ponorogo, dan ketua Bawaslu Ponorogo, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.
Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap anggaran sebesar itu dapat digunakan sebaik-baiknya. Agar pelaksanaan pilkada 2024 di Kota Reog berjalan sesuai azas dan aturan pemilu dan melahirkan wakil rakyat yang sesuai harapan.

“Semoga anggaran bisa digunakan dengan baik, baik KPU maupun Bawaslu. Sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang baik pula,” ucap Kang Bupati.