Mukhibat, Tambah Daftar Guru Besar IAIN Ponorogo

Daftar guru besar yang dimiliki oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo bertambah lagi. Adalah Prof. Dr. Mukhibat, M.Ag. menambah daftar itu setelah resmi dikukuhkan sebagai guru besar IAIN Ponorogo dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam, Sabtu (17/2/2024).

Digelar di Graha Watoe Dhakon IAIN Ponorogo, Kang Bupati Sugiri Sancoko turut menyaksikan prosesi pengukuhan Mukhibat.

Ia mengatakan bertambahnya guru besar menunjukkan bahwa kualitas satu-satunya perguruan tinggi negeri di Kota Reog itu semakin meningkat. Dari itu, ia harapkan meningkat pula perannya bagi Ponorogo.

“Semakin banyak professor, semoga semakin tersohor, semakin meluberkan kecerdasannya, kehebatannya untuk bangsa dan negara termasuk untuk Ponorogo,” ucap Kang Bupati.

Sementara itu, Rektor IAIN Ponorogo, Evi Muafiah mengatakan bersamaan dengan proses alih status dari institute menjadi universitas, menambah guru besar merupakan upaya meningkatkan kualitas dan reputasi perguruan tinggi yang ia pimpin.

“Dengan adanya pengukuhan ini jumlah Professor di IAIN Ponorogo ada 7 profesor dan ada 2 yang belum dikukuhkan,” terang Evi.

Sementara itu, pada pengukuhannya sebagai guru besar, Mukhibat menyampaikan orasinya ilmiahnya dengan judul evaluasi dan pengembangan kurikulum moderasi beragama di perguruan tinggi.

Ia memaparkan dengan keragaman yang dimiliki, menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia.

Untuk menjaga kerukunan dan keutuhan itu, mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, jauh dari sikap intoleransi dan kekerasan merupakan harga yang tidak bisa ditawar.

Kehidupan beragama yang harmonis, lanjutnya, akan terwujud bila tertanam kuat pada diri setiap anak bangsa karakter moderat.

“Dengan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia, diperlukan moderasi beragama, sehingga menumbuhkan kedamaian dan kehidupan beragama di Indonesia akan lebih tenang dan tidak ada konflik,” ucap Mukhibat.

Pendidikan, lanjut Mukhibat, merupakan strategi efektif untuk menanamkan karakter itu. Dalam prosesnya, di sinilah peran kurikulum moderasi beragama untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan capaian pendidikan moderasi beragama bisa diukur.

“Dengan kurikulum moderasi beragama maka pembelajaran terukur dan teramati dengan baik,” tegasnya.

Bagikan