Komitmen Gunakan Energi Terbarukan, Pemkab Teken MoU dengan PLN 

Komitmen mendukung transisi energi berbasis fosil menjadi energi terbarukan (EBT) untuk mengurangi emisi karbon ditunjukkan oleh Pemkab Ponorogo.

Bukti kongkritnya, Pemkab Ponorogo bakal menggunakan energi bersih/listrik dari pembangkit EBT melalui renewable energy certificate (REC).

Itu setelah ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) terkait layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko dan Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein, Senin (16/7/2024), di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.

Suzana zein menjelaskan setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan Pemkab Ponorogo berasal dari pembangkit EBT.

“Ini dapat mengakomodir kebutuhan pelanggan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” ungkap Suzana.

Tidak hanya itu, Pemkab Ponorogo juga menjalin kesepahaman kerja sama dengan PT Indonesia Comnets Plus terkait penyediaan dan pengembangan sarana prasarana energi terbarukan.

“Dengan adanya keinginan Kabupaten Ponorogo mensupport energi hijau kami menyediakan sarana prasarana seperti PLTS atap, nanti bisa dikombinasikan dengan REC ini,” ujar senior manager SBU regional Jawa Timur, Rory Aditya.

Sementara itu, Kang Bupati Sugiri Sancoko mengatakan transisi beralih dari energi berbasis fosil ke EBT tidak bisa ditunda-tunda lagi. Keselamatan alam semesta dan penghuninya, menjadi taruhannya jika kesadaran itu tidak dimunculkan sejak sekarang.

“Ini komitmen kami agar alam semesta yang kita tinggali terawat,” ucap Kang Bupati.

Karena itu, ia menegaskan bakal segera menerapkan kesepahaman kerja sama itu di Lingkup Pemkab Ponorogo.

“Ketika sudah kontrak payung dengan PLN segera kita terjemahkan ke dalam OPD masing-masing. Ini bentuk kerjasama agung yang kita patuhi tidak sekedar lip servis tapi kita komitmen dengan implementasi,” tegasnya.

#jawatimuran#reogponorogo#ponorogohebat#ponorogo#sugirisancoko26#sugiri#reog#lisdyarita#jawatimur

Bagikan