Wujudkan Pilkada Damai, Pjs Bupati Ponorogo Minta Kepala Desa dan Perangkatnya Netral

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ponorogo, Joko Irianto, menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. 

Menurut Joko, keterlibatan kepala desa dan perangkat desa dalam mendukung pasangan calon tertentu tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi mengganggu kondusifitas dan keadilan dalam pesta demokrasi itu.

Hal ini disampaikannya ketika menjadi pemateri “Sosialisasi Pengawasan Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang digelar Bawaslu Ponorogo di Tambak Kemangi Resort, Kamis (21/11).

“Kepala desa dan perangkat pasti punya pengaruh di masing-masing wilayahnya. Kalau mereka tidak netral maka terjadi ketidakadilan, dan itu juga melanggar undang-undang. Jadi kita harapkan mereka betul-betul menjaga netralitasnya,” ujarnya.

Selain menjaga netralitas, Pjs Bupati Joko Irianto juga mengingatkan kepala desa dan perangkatnya untuk turut mengedukasi masyarakat agar berpartisipasi aktif secara bijak dalam pilkada. 

Ia mengajak seluruh pihak memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan maupun pengaruh dari pihak tertentu.

“Mari bersama-sama kita pastikan semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dan pengaruh dari pihak manapun,” katanya.

Joko meyakini jika seluruh pihak menjaga netralitas dan partisipasi bijak, tahapan pemilu akan berjalan aman dan damai serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan sesuai kehendak masyarakat.

“Dengan menyukseskan pemilu yang aman dan damai, kita dapat melahirkan pemimpin yang sesuai hati nurani rakyat,” tambahnya.

Selain membahas netralitas kepala desa, pada kesempatan tersebut disampaikan juga materi “Penanganan Tindak Pidana Pemilihan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. 

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Ponorogo serta perwakilan perangkat desa dari 21 kecamatan.

Bagikan