Seluruh stakeholder Pemerintah Kabupaten Ponorogo satu kata soal korupsi. Dipimpin oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko serta diikuti inspektur, asisten, staff ahli, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Perwakilan DPRD, dan camat se-Kabupaten Ponorogo, menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi.
Komitmen mencegah dan memberantas korupsi itu ditandatangani pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), Senin (9/12/24), di Aula Bappeda Litbang.
Sejalan dengan tema HAKORDIA 2024, “Teguhkan Komitmen, Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”, Kang Bupati Sugiri Sancko menegaskan pentingnya integritas dan komitmen dari seluruh elemen pemerintahan untuk mencegah korupsi.
Ia juga menyatakan bahwa aspek pencegahan menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Mudah-mudahan komitmen kita memberantas korupsi di Indonesia tidak hanya isapan jempol, tapi menjadi perjanjian agung yang kita pahami dan jalankan bersama,” ujar Sugiri.
Sebagai bentuk implementasi komitmen ini, Pemkab Ponorogo melalui Inspektorat telah menjalankan berbagai program pengawasan dan pencegahan.
Program tersebut meliputi audit kepatuhan, reviu, audit dengan tujuan tertentu (ADTT), serta pendampingan melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), zona integritas (ZI), Reformasi Birokrasi (RB), dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP-Terintegrasi).
Selain itu, Inspektorat juga mendukung pemberantasan pungutan liar melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan negeri.
Persepsi stakeholder terhadap integritas pemerintah daerah juga dievaluasi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), sementara pengaduan masyarakat difasilitasi melalui website SP4N! Lapor dan sistem Whistle Blowing System (WBS) untuk pengaduan internal.
“Semoga ke depan, program dan kegiatan yang kami laksanakan dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam mencegah praktik-praktik korupsi,” kata Imam Bashori, Inspektur Pemkab Ponorogo.