Di ruang paripurna, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029 memasuki masa sidang ketiga.
Pada masa sidang ini, Kang Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029, Senin (26/5/2025), di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.
Kang Bupati Sugiri Sancoko memaparkan pada Tri Sakti Bung Karno sebagai filosofi pembangunan Kab. Ponorogo lima tahun ke depan.
Konsep tersebut menekankan pentingnya berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Pembangunan politik, papar Kang Bupati, diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Transformasi digital dan peningkatan partisipasi publik menjadi instrumen utama untuk menghadirkan birokrasi yang bukan hanya pelayan administrasi, tapi juga pelayan peradaban.
“Pemerintahan harus hadir dalam setiap denyut nadi kehidupan masyarakat. Kita ingin birokrasi yang amanah dan inklusif,” jelasnya.
Di bidang ekonomi, kata Kang Bupati, RPJMD Ponorogo menargetkan kebangkitan ekonomi dari bawah melalui pemberdayaan UMKM, koperasi, BUMDes, dan BUMD.
Elemen-elemen ini tak hanya dilihat sebagai alat ekonomi, tetapi juga sebagai jantung kemandirian rakyat.
Pemerintah juga berkomitmen mendorong transformasi ekonomi hijau, memperkuat inovasi dan produktivitas tenaga kerja, serta menciptakan integrasi wilayah agar tidak ada lagi desa yang tertinggal.
Lebih lanjut, di ranah sosial dan budaya, RPJMD menempatkan kebudayaan sebagai pondasi utama pembangunan.
Ponorogo, tekannya, tidak dipandang sekadar wilayah administratif, melainkan sebagai entitas budaya yang hidup dan dinamis, dari Reog, gending, hingga tradisi tutur para leluhur.
“RPJMD ini juga merupakan upaya memperkuat ketahanan sosial dan budaya kita sebagai benteng menghadapi degradasi nilai,” tambah Bupati.