Peta Administratif Ponorogo Segera Berubah, Lima Desa Persiapan Segera Jadi Definitif

PONOROGO – Peta administratif Kabupaten Ponorogo bakal segera berubah. Lima desa persiapan di wilayah Kecamatan Ngrayun dan Slahung saat ini tengah melalui evaluasi raperda tentang pembentukan desa baru tersebut.

Tim evaluasi penataan desa yang dibentuk Gubernur Jawa Timur turun langsung ke Ponorogo pada 30 September hingga 2 Oktober 2025.

Terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum dan Biro Pemerintah, mereka mengunjungi satu per satu desa persiapan untuk mengklarifikasi dokumen dan menilai kelayakan menjadi desa definitif.

Kelima desa persiapan itu adalah Desa Persiapan Ngandel, Sambiganen, Galih, dan Pucak Mulyo di Kecamatan Ngrayun, serta Desa Persiapan Argo Mulyo di Kecamatan Slahung.

“Setelah raperda diajukan ke gubernur, kami memiliki waktu 20 hari untuk melakukan evaluasi. Agar efektif, kami turun langsung ke lapangan untuk verifikasi dan review dokumen desa persiapan,” ujar Yelladys Nuring Alifagusta, perwakilan dari Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, saat diterima Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Selasa (30/9/2025).

Evaluasi dan klarifikasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari urgensi pemekaran, kepentingan nasional dan daerah, kepentingan masyarakat desa, hingga kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

“Semoga proses pemekaran Ponorogo dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan administrasi,” imbuh Yelladys.

Sementara itu, Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap seluruh proses pembentukan desa baru dapat berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, pemekaran desa menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan akses layanan publik.

“Dengan luas wilayah dan kondisi geografis Ponorogo, banyak potensi desa yang selama ini sulit tergarap. Begitu juga dengan akses layanan publik, akan lebih mudah dijangkau warga jika wilayahnya dimekarkan,” jelasnya.

“semoga dengan pemekaran ini terjadi percepatan dan pemerataan pembangunan,” imbuhnya. 

Bagikan