HKN ke-61 di Ponorogo Perkuat Layanan Kesehatan dan Budaya Hidup Sehat

Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kabupaten Ponorogo menjadi momentum untuk memperkuat budaya hidup sehat sekaligus komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut ditekankan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiharto, saat memimpin Apel Bersama Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Halaman Gedung Terpadu Kabupaten Ponorogo, Senin (15/12/25).

“HKN menjadi momentum dari spirit kita untuk terus hidup sehat. Hidup sehat tentunya bukan sekadar tagline, tetapi kesehatan adalah fondasi kemajuan bangsa,” ungkap Agus Sugiarto.

Ia menyampaikan bahwa pelayanan dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Ponorogo selama ini terus mengalami perkembangan.

Sejalan dengan itu, komitmen tenaga kesehatan dan seluruh elemen terkait juga harus terus ditingkatkan demi terpenuhinya pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

“Kita harus berikrar kepada diri sendiri dan kepada masyarakat bahwa kita wajib mewujudkan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun di pelosok,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, menyampaikan bahwa berbagai kegiatan digelar dalam rangka peringatan HKN ke-61 sebagai upaya mengkampanyekan perilaku hidup sehat kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut antara lain penyerahan alat kesehatan kepada 32 pondok pesantren, fun run, water rescue, khitan massal, serta parade edukasi kesehatan dan klub Prolanis.

“Melalui rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat HKN yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan lintas sektor, memperkuat komitmen, menumbuhkan optimisme, serta melanjutkan transformasi kesehatan demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelas Dyah Ayu.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada kecamatan, puskesmas, dan desa pemenang lomba Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta kantor yang menerapkan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Bagikan