Pemkab Kirim Usulan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Program-program anggaran belanja dan pendapatan daerah 2025 tuntas dilaksanakan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga sudah diterima. 

Kini Pemkab Ponorogo menyampaikan realisasi APBD 2025 kepada masyarakat melalui paripurna DPRD Ponorogo, Selasa, (30/6/2026).

Dalam penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Plt Bupati Bunda Lisdyarita memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,454 triliun atau 97,19 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,403 triliun atau 90,44 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

“Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp50,87 miliar,” ujar Bunda Lisdyarita.

Sedangkan, realisasi pembiayaan netto selama tahun anggaran 2025 mencapai Rp45,54 miliar. 

Dengan angka tersebut, pemkab membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp96,41 miliar.

Bagikan