DPRD Setujui Hibah Tanah Pemkab untuk Polres dan Kantah Ponorogo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo akhirnya menyetujui keinginan Pemkab Ponorogo pemindahantanganan barang milik daerah berupa tanah kepada Kantor Pertanahan kabupaten Ponorogo dan Polres Ponorogo.

Persetujuan itu diambil dan ditandai dengan penandantanganan berita acara oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko dan Pimpinan DPRD Ponorogo pada sidang paripurna DPRD Ponorogo, Kamis (6/6/2024).

Selengkapnya …