Eksekutif dan Legislatif Ponorogo Sepakati Raperda Pemberdayaan PKL dan Pengelolaan BUM Desa

Di awal tahun 2025, peraturan daerah (perda) baru bakal dimiliki Kabupaten Ponorogo. Eksekutif dan legislatif telah menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda), yaitu raperda tentang badan usaha milik (BUM) desa dan raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL)  untuk dijadikan perda.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kang Bupati Sugiri dan pimpinan DPRD Ponorogo, Senin (13/1/25), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo.

Raperda tersebut akan diajukan Gubernur Jawa Timur untuk untuk dievaluasi sebelum akhirnya disahkan menjadi perda.

Dijelaskan Kang Bupati Sugiri Sancoko, bahwa perda tentang PKL bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum serta mengatur penataan dan pemberdayaan PKL di Ponorogo.

Dengan adanya perda tersebut, ia meyakini PKL Ponorogo dapat terkelola lebih baik dan mampu berkembang untuk mensejahterakan pelakunya.

“Biar tidak hanya menata tapi bagaimana kita bisa masuk ke ruang-ruang PKL agar kesejahteraannya, tempatnya, semua bisa diatur dengan baik. Semata-mata demi kerapian, kesejahteraan dan supporting untuk kemajuan kota,” ungkapnya

Sementara itu, perda tentang BUM Desa diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan BUM Desa dan keuangan desa untuk meningkatkan potensi pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakatnya. 

Ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada 156 BUM Desa yang berbadan hukum dari total 281 desa di Ponorogo, dan pemerintah akan terus mendorong agar semua BUM Desa dapat beroperasi optimal. 

“Ini sedang kita dorong biar semua bisa bekerja dengan baik sehingga mampu memutar circle p. Ini penting untuk usaha desa agar UMKM hidup, dan Ponorogo akan lebih baik,” jelasnya.

Kang Bupati menekankan agar kedua perda tersebut tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas semata, tetapi harus diterapkan dengan sungguh-sungguh untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat Ponorogo.

“Yang penting perda jangan di dok diatas kertas saja tapi dilaksanakan biar bisa mengatur. Saya minta dikerjakan biar bisa mensejahterakan dan bisa membuat Ponorogo lebih bagus,” tambahnya.

Bagikan