DPRD Ponorogo Setujui Usulan Penarikan Raperda Pembentukan Kota Lama Dan Sumber Rejo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menyetujui permohonan penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Sumber Rejo, Kamis (29/07/2021).

Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., menyampaikan, usulan penarikan Raperda karena Kota Reyog masih dalam situasi pandemi COVID-19 yang menuntut efisiensi anggaran. Di mana saat ini sumber daya keuangan daerah diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat. Sehingga diperlukan penataan ulang skala prioritas melalui refocusing dan realokasi anggaran agar lebih tepat sasaran.

“Anggaran untuk pembentukan kecamatan baru lebih bermanfaat untuk pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19,” tutur Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo dalam pandangan akhirnya.

Lebih lanjut, Kang Giri menyampaikan, hasil dari realokasi anggaran akan diperuntukkan untuk percepatan vaksinasi, insentif nakes, program perlindungan sosial berupa pemberian bansos, pemberdayaan UMKM, dukungan terhadap desa dan kelurahan, subsidi pertanian, dan pembangunan infrastruktur pendukung pemulihan ekonomi.

Bagikan

slot server thailand

slot server thailand

20 slot demo gratis

slot gacor

live draw macau

slot server thailand

slot deposit 5000

slot gacor

zeus slot

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot demo

slot deposit 5000 pulsa

magnum life

turnover gambling

pagcor

short deck poker

https://masterslot.win

slot gacor

https://www.creatuforo.com/

https://filsafat.in/

https://krisflyer.vip/

https://hardd.work/

https://abanga.de/

https://juanc.uk/