Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., menargetkan sertifikasi aset daerah akan rampung di tahun 2023. Di mana dari 1380 aset daerah yang dimiliki Pemkab Ponorogo, saat ini baru 558 aset yang sudah bersertifikat.
“Sudah ada percepatan, sehingga semua aset daerah pada 2023 Insya Allah semua tuntas,” tutur Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo, ketika ditemui selepas mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Senin (26/07/2021).
Sertifikasi aset daerah selain memberikan kepastian hukum, sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan aset. Lebih dari itu, aset daerah bisa dikelola dengan maksimal untuk kepentingan Kota Reyog.
Untuk menyelesaikan target ini, Pemkab Ponorogo bersama Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan sertifikasi. Salah satunya dengan mendahulukan aset yang mudah proses sertifikasinya. Kang Giri menjelaskan, Tahun 2021 Pemkab Ponorogo menargetkan menyelesaikan 500 sertifikat aset daerah.
“Kami memacu realisasi sertifikasi aset. Selama ini memang pertahun hanya 50 sampai 70 aset tersertifikasi. Tahun ini pada Triwulan Pertama kami sudah selesaikan 62 aset. Per tanggal ini sudah 133 aset tersertifikasi. Di tahun ini kami targetkan 500 sertifikat,” ungkapnya.