Pemkab Target 95% Masyarakat Ponorogo Ter-cover JKN-KIS

Kang Bupati Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Agus Pramono mengikuti audiensi dengan BPJS Cabang Madiun dalam forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Ponorogo Semester 2 Tahun 2022 (27/4/22) . Bertempat di Ruang Bantarangin agenda kali ini menitikberatkan pada kepesertaan dan kolektabilitas iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan Instruksi Presiden no.1 tahun 2022 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program JKN merupakan upaya kolaborasi bersama untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS. Oleh karena itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Madiun Henri Army Iriawan mengungkapkan forum ini bertujuan untuk koordinasi dan penyampaian progres JKN yang telah dicapai Ponorogo.

“Presiden menginstruksikan untuk mengoptimalkan JKN sesuai tugas masing-masing. Selain koordinasi, forum ini juga penyampaian progress yang telah tercapai di Ponorogo,” ungkap Henri.

Asep Subana selaku Ketua BPJS Ponorogo mengungkapkan bahwa distribusi peserta JKN-KIS di Ponorogo berada di angka 69,47 % dari 969,456 jumlah penduduk, Sementara itu untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) harus memperoleh persentasi minimal 95% dari jumlah penduduk di suatu kota/kabupaten. Maka dari itu, Asep Subana berharap 43,337 masyarakat Ponorogo segera mendapatkan JKN-KIS. Penyaluran pun harus tepat sasaran yakni untuk masyarakat kurang mampu.

Selain hal-hal diatas, ada beberapa harapan yang disampaikan demi perluasan dan percepatan JKN-KIS, yakni :

  1. Pembuatan regulasi sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden no, 1 tahun 2022
  2. Kabupaten Ponorogo mencapai UHC (minimal 95% dari total penduduk terdaftar sebagai peserta JKN)
  3. Verifikasi dan validasi peserta PBU BP Pemda yang sudah meninggal atau pindah untuk diganti dengan peserta yang belum terdaftar.
  4. Perpanjangan PKS PBPU dan BP Pemda dan memastikan kecukupan anggaran untuk periode Oktober-Desember 2022
  5. Pelunasan iuran sekolah-sekolah yang menunggak
  6. Pendaftaran Bumdes, BPD, RT dan RW. Sementara itu, Kang Bupati berharap program JKN-KIS segera diperluas dan dipercepat agar Ponorogo segera mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) tersebut.

“Nanti segera kita lanjuti, pelan-pelan kita penuhi dan melakukan percepatan. Saling bekerjasama mencari solusi agar lebih cepat,” ujar Kang Bupati.

Bagikan