Kementerian Pertanian (Kementan) Indonesia memberikan bantuan ganti rugi kepada para peternak sapi Ponorogo yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebanyak 643 peternak dengan total 1095 sapi mati yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (SIKHNas), mendapat ganti rugi sebesar 10 juta setiap ekornya.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syamsul Ma’arif dan Kang Bupati Sugiri Sancoko di Pendopo Agung Ponorogo, Jumat (10/2/23).
Syamsul Ma’arif menjelaskan bahwa bantuan tersebut dilakukan secara bertahap. Dari 643 peternak, 49 diantaranya akan mendapatkan bantuan di tahap berikutnya.
“Jumlah ternaknya 1095 ekor. Yang diajukan kemarin itu dapat semua. Karena itu bertahap, yang hari ini saya bawa 594 nanti menyusulnya 49,” ujar Syamsul Ma’arif.
Bantuan tersebut, lanjut Syamsul, merupakan bentuk kepedulian pemerintah atas musibah PMK yang menimpa peternak sapi di Ponorogo. Ia menghimbau bantuan ini dapat digunakan para peternak untuk kembali beternak.
Baca juga :
- Mulai Ngantor di Pudak, Kang Bupati Pimpin Langsung Percepatan Penanganan PMK
- Pemkab Ponorogo Intensifkan 10 Langkah Tahan Gelombang II PMK
“Ya walaupun tidak sesuai dengan harga sapi kemarin, paling tidak inilah perhatian pemerintah. Harapan kami bantuan ini untuk beternak lagi, kalau 10 juta tidak sanggup beli sapi, ya ternak kambing lah. Tapi kalau mau sapi lagi, bisa sapi yang kecil saja,” tambahnya.
Sementara itu, Kang Bupati Sugiri mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Kementerian Pertanian kepada para peternak sapi Ponorogo. Ia berharap dengan bantuan ini, dapat mengobati kesedihan dan membangkitkan semangat para peternak yang telah kehilangan sapinya.
“Ini sebagai pengobat luka dari kejadian kemarin (PMK). Masyarakat kembali beternak karena penting buat ada di Indonesia, kebutuhan susu, daging, itu luar biasa. Jadi, tidak boleh jera dan ini bagian dari ujian. Mudah mudahan ke depan tetep waspada dan tetap meningkatkan kualitas peternak,” pesannya.