Layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Ponorogo semakin prima. Setelah diluncurkannya anjungan dukcapil mandiri (ADM) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Senin (6/2/2023).
Melalui layanan ini, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta lahir, akta kematian, hingga kartu Identitas anak (KIA).
Dengan mesin ADM yang diletakkan di Kantor Dukcapil ini, Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap layanan adminduk semakin efektif dan efisien. Tidak ada lagi antrian panjang untuk mendapatkan dokumen adminduk.
“Ini memang tidak otomatis tapi sudah luar biasa, dari Handphone bisa mendapatkan dokumen melalui adm ini. Mudah-mudahan rakyat tidak lagi mengalami antrian panjang,” ucap Kang Bupati.
Terkait dengan teknis cetak, Sekretaris Disdukcapil Ponorogo Hery Purwanto menjelaskan pemohon terlebih dahulu mengajukan layanan kepada petugas pelayanan Dukcapil. Kemudian, pemohon mendapatkan QR Code yang digunakan untuk mencetak dokumen di mesin ADM.
“Sebelum mencetak dokumennya melalui anjungan dukcapil mandiri, harus menemui petugas dulu untuk mendapatkan link cetak berupa barcode. Dengan adanya ADM masyarakat memiliki opsi ketika ingin mendapatkan dokumen adminduk,” ujar Heru.