Sebanyak 5014 petani dan buruh tani tembakau Ponorogo bakal dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Setelah mereka didaftarkan dan dibiayai Pemkab Ponorogo ikut program jaminan tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diserahkan Sekjen Kemnaker RI Anwar Sanusi dan Kang Bupati Sugiri Sancoko, Jum’at (17/11/23), di Halaman Ponorogo City Center (PCC).
Kang Bupati Sugiri menyebut hadirnya BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) itu, memiliki banyak manfaat. Diantaranya melindungi petani dan buruh tani dari risiko kecelakan maupun kematian saat bekerja.
“Ada JKK dan JKM, saya tidak ingin terjadi sesuatu tetapi barangkali namanya nasib terjadi sesuatu maka pemerintah hadir. 5014 yang terjamin mudah-mudahan ke depan petani dan buruh tani semua merasa aman dalam bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Jawa Timur Hadi Purnomo yakin dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, petani dan buruh tani akan bekerja lebih maksimal. Sehingga hasil panen pun akan semakin melimpah dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Dengan adanya perlindungan tersebut diharapkan petani dan buruh tani bisa nyaman bekerja sehingga hasilnya lebih baik, dengan hasil lebih baik maka akan meningkatkan kesejahteraan para petani dan buruh tani,” ungkap Hadi Purnomo.