Perbup “Ngaji” Konsisten Dijalankan, Pelajar Tahfidz di Ponorogo semakin Bertambah

Peraturan Bupati (Perbup) No. 37 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keagamaan pada Pendidikan Dasar atau disebut Perbup “Ngaji”, yang dikeluarkan Kang Bupati Sugiri Sancoko semakin sukses menambah jumlah pelajar tahfidz di Ponorogo.

Setelah 2022 dan 2023 berhasil melahirkan ribuan anak penghafal Al-Qur’an, kini Perbup “Ngaji” itu kembali mengantarkan 427 siswa SD di Ponorogo diwisuda tahfidz, Sabtu (27/4/2024).

Berlangsung di Gedung PGRI Ponorogo, 427 siswa yang diwisuda itu di antaranya mampu menghafal juz 30, hafal 3 juz, 8 juz hingga 30 juz.

Kang Bupati Sugiri yang hadir pada acara tersebut mengungkapkan rasa syukur sekaligus bangga. Program yang ia rancang konsisten dijalankan dan mendapat dukungan dari masyarakat Ponorogo.

“Luar biasa anak-anak tahfidz yang hari ini diwisuda membanggakan hati. Anak-anak SD sudah mampu menghafal sampai 30 juz. Ada yang 8 juz, 3 juz dan minimal juz 30,” terangnya.

Ia berharap, seiring semakin bertambahnya pelajar tahfidz di Ponorogo, karakter kuat dan akhlakul karimah tertanam pada diri mereka.

“Menghadirkan generasi berkualitas adalah tanggung jawab kita bersama, anak-anak Ponorogo tidak hanya hebat SDM-nya, tetapi karakter dan akhlaknya karimah. Kita ciptakan bersama sama agar benar-benar ke depan menjadi kenyataan dan kota santri tentu tidak hanya angan-angan,” tambahnya.

#ponorogo #ponorogohebat #perbupngaji #pelajarhebat #santriponorogo #sugirisancoko

Bagikan