Periode tahun 1966 sampai 2022 hanya 489 bidang tanah di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo yang bersertifikat.
Pada tahun 2024 ditargetkan jumlah tanah bersertifikat melonjak lebih dari 200 persen melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Dikatakan Kepala Desa Muneng pada program PTSL 2024 ada 950 bidang tanah warganya yang didaftarkan sertifikasi tanah.
“Desa Muneng ditargetkan penerbitan sertifikat 800 – 1000 sertifikat,” ucapnya.
Dari jumlah yang didaftarkan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo Arinaldi menginformasikan 200 SHT sudah selesai diproses dan dibagikan, Selasa (3/9/2024) bersama Kang Bupati Sugiri Sancoko.
Sisanya ditargetkan bakal tuntas sebelum tahun 2024 berakhir.
“Sertifikat yang sudah kami terbitkan langsung dibagikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kang Bupati Sugiri Sancoko bersama Kantor Pertanahan Ponorogo akan berupaya menjadikan Ponorogo kabupaten lengkap bersertifikat.
Dikatakannya sertifikat penting tidak hanya memberikan kepastian hukum atas hak milik aset, namun memberikan nilai tambah dari aset tersebut.
“Dengan sertifikat tidak ada lagi konflik aset. Sertifikat bisa Panjenengan gunakan untuk menambah modal usaha,” jelasnya.