Pjs Bupati Ponorogo Joko Irianto mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemkab Ponorogo untuk menjaga netralitas pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Ditekankannya, meski memiliki hak pilih, namun ada aturan yang mengikat bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis atau memihak kepada salah satu paslon.
“Karena ada aturan para ASN harus bertindak secara netral,” pesan usai menjadi pemateri pada sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri yang diselenggaran Bawaslu Ponorogo, Kamis (31/10/2024) di Hall Hotel Gajah Mada.
Pjs Bupati menegaskan ada konsekuensi sanksi bagi mereka yang terbukti melanggar aturan tersebut.
“Kalau terbukti tidak netral bisa terkena sanksi mulai ringan, menengah, hingga berat, semua ada levelnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, setiap unggahan maupun interaksi di medsos jangan sampai melangggar prinsip netralitas.
“Hati-hati bermedsos, jangan sampai ada photo, postingan, atau apapun yang mengarah kepada dukungan kepada salah satu paslon,” tandasnya.