Dua Efek Ganda Penyertaan Modal ke Perumda Sari Gunung

PONOROGO – Penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam melakukan restrukturisasi menyeluruh untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan Plt. Bupati Ponorogo Bunda Lisdyarita saat menyampaikan secara rinci jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ponorogo terkait Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perumda Sari Gunung, Rabu (12/11/2025), di ruang Paripurna DPRD Ponorogo.

“Kami sependapat bahwa pengelolaan BUMD harus dilakukan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Bunda Lisdyarita.

Ia menjelaskan, Perumda harus menjadi mesin penggerak pembangunan yang nyata, mampu mencetak laba, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan rantai ekonomi di daerah.

Menurut Bunda Lisdyarita, penyertaan modal tersebut diharapkan memberikan efek ganda. Secara langsung, dapat memperbesar laba usaha Perumda Sari Gunung yang nantinya disetorkan sebagai dividen ke kas daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Secara tidak langsung, kebijakan ini dapat menstimulasi aktivitas ekonomi di Kabupaten Ponorogo.

“Dampak langsung maupun tidak langsung bagi fiskal dan ekonomi daerah yang kita dorong,” katanya.

Bunda Lisdyarita juga menegaskan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Pemkab Ponorogo, kata dia, berkomitmen menjalankan kebijakan ini dengan prinsip kehati-hatian, terutama di tengah kondisi fiskal yang terbatas dan penurunan transfer dari pemerintah pusat.

“Sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi di DPRD, prinsip kehati-hatian menjadi fondasi agar setiap rupiah belanja daerah diarahkan pada program yang menyentuh masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, setelah pandangan eksekutif disampaikan, fraksi-fraksi DPRD Ponorogo sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelaah dan membahas lebih lanjut Raperda tersebut.

Namun, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa pembahasan di tingkat pansus belum akan dilakukan pada tahun 2025 ini. Pemkab dan DPRD sepakat untuk memprioritaskan pembahasan APBD 2026 terlebih dahulu.

“Untuk saat ini kita fokus pada pembahasan APBD 2026. Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Sari Gunung akan dijadwalkan ulang setelah itu,” jelas Dwi Agus.

Bagikan