Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Ponorogo yang telah habis masa kontraknya bisa bernafas lega. Pasalnya, tidak hanya mendapatkan kelonggaran dari Pemprov Jawa Timur bisa pulang ke kampung halaman, namun Pemkab Ponorogo akan memfasilitasi proses mudik mereka.
Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., menyampaikan langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan PMI dan keluarga, serta mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Reyog.
“Yang menjemput biar Pemerintah, keluarga tidak perlu berbondong-bondong ke Surabaya. Keluarga cukup menunggu di Ponorogo, biar aman, terkendali, dan lebih lancar,” tutur Kang Giri, panggilan akrab Bupati Ponorogo, ketika ditemui selepas mengikuti rapat koordinasi secara virtual Penanganan Kepulangan PMI, WNI dan WNA melalui Bandara Juanda Surabaya bersama jajaran Forkopimda Ponorogo di Aula Pesat Gatra Mapolres Ponorogo, Senin (26/4/2021).
Terkait mekanisme kepulangan setelah sampai di Surabaya, akan dilakukan pendeteksian untuk memastikan PMI bebas dari paparan COVID-19. Jika deteksi menunjukkan hasil positif, PMI akan menjalani isolasi yang difasilitasi oleh Pemprov Jatim. Sedangkan, jika hasilnya negatif, diperbolehkan untuk dijemput oleh Pemkot/Pemkab masing-masing.
Setelah sampai di daerah masing-masing, PMI juga akan menjalani proses yang sama. Dilakukan testing untuk memastikan keamanan mereka. Terkait dengan teknis isolasi dan testing setelah tiba di Kota Reyog, Kang Giri menyampaikan, akan melakukan koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 Kabupaten Ponorogo.
“Di sini seperti apa akan kita rapatkan. Apakah isolasi di shelter terpusat atau memanfaatkan posko di desa-desa,” jelasnya.