
Pemerintah Kabupaten Ponorogo berhak mendapatkan piagam dan plakat penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jatim atas keberhasilannya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 5 berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sebagai Informasi, Kabupaten Ponorogo selama 9 tahun berturut-turut mulai periode 2012 sampai 2020 mampu mendapatkan Opini WTP tersebut.
Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bertempat di Hotel Kokoon Banyuwangi, jumat (29/10/2021).
Atas penghargaan ini Kang Giri sapaan akrab Bupati Ponorogo menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang ikut membantu dalam pencapaian ini. Ia berharap Ponorogo akan kembali mendapatkan Opini WTP untuk kesepuluh kalinya pada tahun depan.
“Alhamdullilah, saya ucapkan terimakasih Ponorogo mendapatkan penghargaan WTP kembali 5 kali berturut-turut. Mudah-mudahan tahun depan bisa sampai sepuluh kali,” ujarnya.
Namun Kang Giri meminta tidak perlu membanggakan penghargaan ini secara berlebihan. Menurutnya capaian ini sebenarnya bukanlah prestasi, tapi merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
“Ini bukan prestasi, ini adalah sebuah kewajiban, WTP itu wajib. Jadi kami tidak terlalu menjadi sebuah kebanggaan. Ini sebuah kewajiban yang harus dipenuhi biar negara semakin akuntable. Dengan demikian Ponorogo akan menjadi lebih baik,” tegasnya.